Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual
    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual. Pada awalnya sekira bulan maret 2024 anak pelapor an (13tahun) berkenalan dengan seseorang yang mengaku cakra (pemilik akun instagram @cakr_alv) dari media social instagram. Kemudian percakapan mereka beralih ke whatsapp sekira bulan juni 2024. Awalnya sdri. An tidak menceritakan kepada pelapor selaku ayahnya 


    Namun pada hari sabtu tanggal 8 juni 2024 pelapor dan istrinya menerima pesan dari whatsapp dengan nomor yang tidak dikenal mengirimkan foto dan video anaknya sdri. An tanpa busana. Kemudian pelapor dan istrinya menanyakan kepada sdri. An dan sdri. An menceritakan bahwa dirinya pernah mengirimkan foto dan video tanpa busana kepada sdr. Cakra.

    polda jabar
    Ibrahim

    Ibrahim

    Artikel Sebelumnya

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap...

    Artikel Berikutnya

    MENKO MARVES SAMPAIKAN GREEN LEADERSHIP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Pakisjaya Menjalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat Desa Binaan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Rapat Minggon Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Hadiri Dan Imbau Terkait Kamtibmas
    Kapolsek Jatisari Pimpin Patroli Malam Blue Light, Sambangi Pemukiman Warga Perumahan
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Anggota Polsek Batujaya Ciptakan Keamanan di SPBU Batujaya pada malam hari

    Ikuti Kami